Saat ini, fotocopy menjadi salah satu kebutuhan primer terutama pada dunia kerja. Beberapa dokumen-dokumen seperti proposal, surat-surat tertentu membutuhkan untuk diduplikasi dalam bentuk cetak. Kebutuhan fotocopy dokumen yang cukup banyak ini, membuat beberapa orang lebih memilih untuk menggunakan jasa fotocopy warna.
Apa Perbedaan Fotocopy dan Scan Dokumen?
Fotocopy tentunya berbeda dengan Scan dokumen. Perbedaannya terletak pada bentuk atau format yang diperoleh. Scan yang dilakukan pada suatu dokumen dapat menggandakan dokumen asli dalam bentuk digital atau format digital.
Sementara itu, fotocopy adalah proses menggandakan suatu dokumen langsung dalam bentuk cetak, seperti dokumen aslinya. Sama dengan proses scanning, fotocopy juga memiliki dua hasil cetak yakni berwarna atau tidak berwarna (hitam putih).
Jasa fotocopy warna adalah layanan jasa yang membantu menduplikasikan dokumen dalam bentuk cetak dan berwarna. Biasanya, ini sering dilakukan oleh seorang guru dan siswa. Mereka menggunakan jasa ini untuk menduplikasikan buku pelajaran sekolahnya karena jumlah buku cetak di sekolah tidak mencukupi.
Selain itu, fotocopy juga sering dilakukan pada dokumen KK, KTP, Ijazah, dan sebagainya. Tujuan dilakukannya fotocopy ini adalah memperbanyak jumlah dokumen sehingga dapat digunakan tanpa memberikan dokumen asli. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menjaga keaslian dokumen tersebut, dan tetap terjaga ke-’resmi’-annya.
Penggunaan jasa fotocopy warna tentunya sangat berpengaruh pada kebutuhan kita. Selain proses fotocopy yang cenderung lebih cepat, kamu akan mendapatkan hasil dokumen yang lebih baik daripada melakukan fotocopy lewat printer.
Hal tersebut dikarenakan jasa fotocopy warna menggunakan mesin fotocopy yang fungsinya lebih unggul daripada printer. Selain itu, fitur pada mesin fotocopy juga sangat berguna untuk mengatur dan menyesuaikan dokumen yang ingin dicetak.
Saat kamu melakukan fotocopy dokumen, kamu pasti ingin mencari tempat fotocopy yang bagus dan berkualitas. Sayangnya, beberapa dari mereka cenderung mematok harga yang cukup tinggi untuk fotocopy dokumen berwarna. Selain itu, proses dalam fotocopy terkadang membutuhkan waktu yang cukup lama bergantung pada mesinnya.
Namun, kini kamu tidak perlu khawatir lagi karena kamu dapat menggunakan jasa fotocopy warna di Al Hamid Store. Melalui layanan di AL Hamid Store, kamu dapat melakukan fotocopy dokumen dengan murah dan cepat.
Jasa Fotocopy Warna Al Hamid Store
Al Hamid Store adalah layanan jasa percetakan, digital marketing, print, copy dokumen yang telah bergerak lebih dari 10 tahun. Layanan jasa di Al Hamid Store ini juga telah dipercaya oleh semua pelanggan di seluruh Indonesia.
Al Hamid Store bertempat di Jl. Balap Sepeda No.34, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. Layanan jasa ini juga melayani pengiriman ke seluruh Indonesia, baik melalui darat seperti Grab, Gosend, Cargo, dsb. maupun melalui pengiriman jalur udara.
Jadi, untuk kamu yang berada di luar daerah Jakarta, kamu masih tetap bisa menggunakan jasa fotocopy warna dari Al Hamid Store ini. Kamu dapat fotocopy dokumen dengan beragam ukuran. Muali dari ukuran A5, B5, Letter, A4, dsb. selain itu, kamu juga bebas memperbanyak dokumenmu sesuai dengan kebutuhan.
Harga jasa fotocopy warna di Al Hamid Store ini sangat terjangkau. Hanya mulai dari Rp 150 saja, kamu dapat menggandakan dokumenmu. Pemesanan dapat dilakukan melalui nomor +62813-1063-1247. Jika ingin tahu lebih lanjut, kamu juga dapat mengunjungi website Al Hamid Store melalui https://www.alhamidstore.id/.